PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan BPHTB (Besarnya Pajak Hibah atau Pajak Penghibahan atas Tanah dan/atau Bangunan) adalah dua jenis pajak yang berbeda di Indonesia.
Perbedaan PBB dan BPHTB sudah terlihat jelas dari definisinya. PBB adalah pajak karena memiliki dan atau menguasai dan atau mendapatkan manfaat atas bumi dan atau bangunan.
Sementara BPHTB adalah bea atau pajak yang harus dibayar karena memperoleh hak atas tanah dan atau bangunan.
Lantaran PBB bersifat kebendaan, maka besaran tarifnya ditentukan dari keadaan objek bumi atau bangunan yang ada. Itu sebabnya, dilihat dari sifatnya, PBB merupakan pajak yang sifatnya material, yaitu besarnya pajak yang terutang dipengaruhi oleh asal-usul keadaan bendanya, yaitu tanah dan/atau bangunan.
Untuk menyimak penjelasannya , Berikut adalah perbedaan utama antara kedua jenis pajak tersebut:
- Objek Pajak
PBB adalah pajak yang dikenakan atas tanah dan bangunan yang dimiliki oleh seseorang atau badan.
Sedangkan BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas tanah dan bangunan yang diterima melalui penghibahan, yaitu pemberian tanah dan bangunan kepada seseorang atau badan tanpa adanya imbalan atau dengan imbalan yang tidak wajar.
- Penentuan Besarnya Pajak
PBB ditentukan berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sedangkan BPHTB ditentukan berdasarkan nilai hibah yang diterima seseorang atau badan.
- Pembayaran Pajak
PBB harus dibayarkan setiap tahun sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah setempat
Sedangkan BPHTB harus dibayarkan pada saat terjadinya penghibahan.
- Penanganan Pajak Terhutang
Jika seseorang atau badan tidak membayar PBB sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, maka dapat dikenakan sanksi berupa denda dan/atau penjualan objek pajak secara paksa melalui lelang.
Sedangkan BPHTB harus dibayarkan sebelum penghibahan dapat dilakukan.
- Kebijakan Pajak
PBB merupakan kebijakan pajak yang diterapkan secara nasional
Sedangkan BPHTB merupakan kebijakan pajak yang diterapkan oleh pemerintah daerah setempat.
Untuk mengetahui lebih lanjut informasi mengenai perbedaan keduanya Anda bisa melihat dan mempertimbangkan ulasan lainnya ya !