MENGENAL JENIS-JENIS PEMBAYARAN DALAM MEMBELI RUMAH

Sebelum membeli rumah ada beberapa hal yang harus diperhatikan, salah satunya adalah jenis pembayaran yang akan Anda gunakan untuk membeli rumah. Penentuan jenis pembayaran rumah penting untuk dipertimbangkan dari awal karena berkaitan dengan anggaran yang Anda miliki. Jangan sampai, saat Anda sudah menemukan rumah idaman, Anda masih kebingungan dengan sistem pembayarannya. Oleh karena itu, Anda perlu mengetahui jenis-jenis pembayaran dalam membeli rumah. Ada beberapa jenis pembayaran rumah yaitu sebagai berikut :

  1. Tunai Keras (Hard Cash)

Sistem pembayaran ini disarankan bagi Anda yang mempunyai anggaran besar. Tunai keras adalah sistem pembayaran yang dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih 1 bulan sejak terjadinya closing deal antara pembeli dengan developer. Meskipun harus memiliki dana yang besar, namun membayar secara tunai keras juga memiliki keuntungan. Developer biasanya akan memberikan potongan harga sebesar 10% sampai 15%. Sistem pembayaran ini juga direkomendasikan untuk Anda yang tidak ingin dipusingkan oleh cicilan KPR dan suku bunga tiap bulannya.

  1. Tunai Bertahap (Cash Lunak)

Seperti namanya, sistem pembayaran tunai bertahap dilakukan secara bertahap, biasanya dalam jangka waktu 6-24 bulan. Biasanya developer juga akan memberikan potongan harga kepada pembeli, meskipun besarnya tidak sebanyak tunai keras. Untuk bisa melakukan pembayaran dengan cara tunai bertahap, Anda biasanya harus membayar DP sebesar 50% atau tergantung kebijakan developer. Keuntungan membayar secara tunai bertahap adalah Anda tidak perlu repot dengan urusan administrasi, sebab Anda membayar cicilan langsung ke developer, bukan ke bank. Selain itu, Anda juga tidak akan dikenakan suku bunga cicilan.

  1. Kredit KPR/KPA Bank

Cara pembayaran yang ketiga ini bisa dilakukan apabila Anda tidak mempunyai dana yang banyak untuk membeli rumah. Pembayaran secara kredit yang dilakukan dengan melibatkan pihak bank ini disebut KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Banyak developer yang umumnya bekerja sama dengan pihak bank untuk menawarkan pemebelian rumah melalui KPR. Sistem pembayaran kredit KPR adalah pihak bank melakukan pelunasan pembayaran kepada developer, kemudian Anda harus mencicil ke bank dengan suku bunga tertentu. Bank hanya akan membayar 70%-80% dari harga rumah sesuai dengan hasil analisa kelayakan kredit, dan sisanya harus Anda bayar kepada developer yaitu berupa uang muka (DP). Apabila Anda membeli rumah secara kredit, Anda bisa melunasinya dalam jangka waktu 3-15 tahun atau tergantung kebijakan masing-masing bank. Sistem pembayaran ini disarankan apabila Anda hanya memiliki dana awal yang minim untuk membeli rumah.

 

Itulah beberapa jenis-jenis pembayaran dalam membeli rumah. Tentukan sistem pembayaran yang ingin Anda gunakan sebelum memutuskan untuk membeli rumah secara matang agar nantinya tidak mengganggu kondisi keuangan Anda. Semoga bermanfaat.

 

Tagged with:

Tinggalkan Balasan

WhatsApp chat