Siapa yang tidak ingin memiliki rumah bersubsidi? Selain harganya lebih murah dari rumah KPR biasa, bunga yang ditawarkan untuk KPR bersubsidi sampai lunas hanya nol persen. Akan tetapi KPR bersubsidi hanya dikhususkan bagi masyarakat menengah ke bawah. Rumah bersubsidi merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Program rumah bersubsidi ini biasa disebut KPR Sejahtera FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).
Lalu, untuk Anda yang ingin membeli rumah bersubsidi, Anda pasti bertanya-tanya tentang bagaimana caranya untuk mendapatkan informasi rumah bersubsidi? Tenang, kami akan memberikan sedikit tips dan langkah-langkah untuk membeli rumah bersubsidi. Namun sebelumnya, perlu Anda simak informasi tentang cara memperoleh informasi terbaru tentang rumah bersubsidi.
- Mencari Informasi Developer Properti
Tidak sedikit developer yang turut mendukung program rumah bersubsidi atau FLPP ini. Anda bisa bertanya langsung ke developer-developer yang ada di sekitar tempat tinggal Anda untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai rumah bersubsidi.
- Selain itu, Anda bisa memantau informasi dari media sosial atau internet. Banyak forum-forum online terkait properti yang bisa memberikan Anda informasi.
- Mencari Informasi Lewat Bank
Developer biasanya juga bekerja sama dengan pihak bank. Anda bisa meminta informasi secara langsung kepada bank mengenai rumah bersubsidi.
- Mengikuti Pameran Properti
Dengan sering-sering mengikuti pameran properti, maka Anda bisa mendapatkan informasi mengenai rumah bersubsidi. Developer juga biasanya memberikan penawaran khusus bagi pengunjung yang membeli rumah saat pameran.
Setelah Anda mendapatkan informasi mengenai rumah bersubsidi baik itu dari bank atau brosur, Anda bisa langsung menghubungi bagian marketing.
- Mintalah sang marketing untuk melakukan pertemuan agar mereka bisa menjelaskan secara langsung mengenai rumah bersubsidi seperti harga, uang muka, dan cicilannya. Kemudian jika sudah sepakat, lakukan pembayaran tanda jadi (booking fee) agar rumah yang Anda inginkan tidak diambil oleh orang lain.
- Setelah melakukan booking, Anda akan diminta untuk mengisi form bank pemberi kredit (bank pemberi kredit bisa tergantung dimana developer bekerja sama) serta form FLPP (biasanya sebanyak 6 lembar).
- Kemudian form bank pemberi kredit dan form FLPP harus dikembalikan ke marketing maksimal 2 minggu disertai dengan kelengkapan berkas persyaratan KPR.
- Setelah itu, Anda akan diminta untuk melakukan wawancara dengan pihak bank untuk memverifikasi data Anda serta mengkonfirmasi ulang berkas persyaratan yang telah Anda kumpulkan.
- Apabila pengajuan kredit Anda disetujui oleh pihak bank, maka Anda akan mendapatkan Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K). Dalam SP3K tercantum biaya proses, nilai plafon yang disetujui, tenor kredit, dan besaran cicilan tiap bulan.
- Pada rumah bersubsidi, akad kredit dilakukan apabila bangunan sudah dibangun minimal 90%. Setelah proses akad kredit selesai, Anda bisa mulai menyicil angsuran 1 bulan setelah akad.
Demikianlah informasi mengenai langkah-langkah dalam membeli rumah bersubsidi. Semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
http://www.GranadaProperti.com