3 JURUS AMAN BELI RUMAH INDENT

Ya, rumah yang dibangun secara indent (dipesan dulu baru dibangun) memang kerap menimbulkan perasaan “harap-harap cemas” bagi yang membelinya. Tak heran, sebagian orang memilih rumah yang statusnya ready stock alias siap huni.

Jika konsumen membutuhkan rumah untuk segera ditempati, tentu saja ready stock (rumah siap huni) adalah pilihan yang tepat. Sayangnya di beberapa kota kecil jarang ada developer yang mempunyai rumah ready stock.

Namun, jika TUJUANNYA ADALAH RUMAH IDAMAN, baik bangunan, fasilitas, maupun nilai investasinya, menurut saya, rumah indent bisa menjadi pilihan menarik.

Nah, bagi anda yang ingin membeli rumah indent (biasanya dikota kecil jarang ada yang ready stock), kami akan membagikan 3 tips sukses beli rumah indent.

1. Check Pengembangnya

Sebelum anda membeli rumah indent alangkah baiknya cek dulu status dan reputasi pengembangnya.

  • Apakah pengembang tersebut resmi? (sudah terdaftar PT)
  • Apakah pengembang mempunyai kantor operasional?
  • Apakah pengembang sudah kerja sama dengan bank?
  • Apakah pengembang punya rekanan dengan notaris?
  • Apakah pengembang sudah mendaftarkan asetnya di BPN?

Jika 5 pertanyaan itu sudah terjawab “YA” maka sudah pasti pengembang itu profesional dan mematuhi undang-undang yang berlaku.

2. Check Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos)

Indikator lain yang bisa ditinjau adalah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos)-nya. Misalnya jalan masuk, gorong-gorong saluran air, listrik, dan sanitasi.

3. Check Lokasi

Terakhir, jangan lupa meninjau lokasi. Pembangunan rumah indent biasanya memerlukan waktu perampungan beberapa bulan mendatang. Meninjau lokasi sangat penting bagi Anda yang hendak membeli rumah indent. Cek perkembangan infrastruktur di sekitar kawasan rumah, seperti transportasi atau akses jalur cepat.

Jika masih ragu, sini kami bantu menjelaskan di kantor Granada Property Jl. KH Agus Salim No 48 Tuban

Tagged with:

Tinggalkan Balasan

WhatsApp chat